Rabu, 28 April 2010

Apa Kabar RPPku?

Oleh Totok Prasetyono, S.Pd, M.Sc.


Setiap awal tahun pelajaran dapat dikatakan menjadi awal yang sibuk bagi guru dalam mempersiapkan perencanaan mengajar atau lebih dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP itu dibuat sekaligus, dijilid rapi lalu ditandatangankan ke Kepala Madrasah bahkan bisa sampai ke pengawas. Berbagai cara pun dilakukan oleh seorang Guru. Mulai dari cara mengkopi dari teman lalu ditutup dan diganti namanya, sampai dengan cara yang paling canggih memperoleh RPP dengan mengambil soft copy dari teman atau mendownload lewat internet. Setelah RPP tersusun, puaslah guru yang membuat RPP. Namun sebenarnya, RPP Guru untuk apa? Dan bagaimanakah cara menyusun RPP yang baik dan efektif?

Terdapat empat tugas utama seorang guru, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi, dan melaksanakan tugas tambahan lainnya. Membuat perencanaan untuk proses pembelajaran adalah tugas utama Guru yang pertama. Dengan kata lain menyusun RPP adalah hasil kerja/produk Guru yang pertama.

RPP merupakan perencanaan pembelajaran yang digunakan guru sebagai acuan dan pedoman mengajar ketika di dalam kelas. Semua kegiatan yang akan diperagakan oleh Guru sudah tertuang di dalam RPP. Sehingga RPP bisa diibaratkan sebagai kompas yang digunakan seorang navigator dalam sebuah pelayaran kapal di laut. Tanpa ada kompas navigator akan kebingungan ke mana kapal akan diarahkan. Logikanya seorang Guru akan kebingungan apabila berangkat mengajar di dalam kelas tanpa memegang RPP. Dengan begitu, saat mengajar, RPP harus siap dibawa ke kelas.

Sungguh teori hanya sekedar teori, kenyataannya RPP yang sudah ditandatangani kepala sekolah hanya sekadar sebagai dokumen yang disimpan di meja atau lemari guru dan dicadangkan untuk persediaan andaikata terjadi pemeriksaan. Saat mengajar, guru kembali ke modal hapalan tanpa melihat RPP. Jadi, pembelajaran klasik dan konvensional senantiasa terjadi meskipun RPP guru berpola pembelajaran modern.

Sebenarnya RPP disusun adalah berdasarkan pengalaman Guru pada saat mengajar, dengan begini akan diketahui kelemahan-kelemahan RPP. Karena tidak semua rencana akan sesuai dengan kenyataan. Sehingga secara langsung kita akan mempunyai draft RPP untuk tahun berikutnya, dengan cara mencoret hal-hal yang tidak sesuai dan menambah segala sesuatu yang diperlukan untuk kesempurnaan RPP berikutnya. Dengan begitu, RPP selalu terbarui berdasarkan kondisi pembelajaran yang tengah berlangsung.

Kalau hal ini bisa diterapkan insya Allah, akan lebih menghemat waktu dan tenaga untuk pembuatan RPP di tahun-tahun berikutnya. Karena, RPP bersifat mempribadi berdasarkan kondisi siswa, kelas, dan menu kompetensi dasar yang akan dicapai.Dan kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) bisa diisi dengan hal-hal yang lebih bermanfaat untuk pengembangan kompetensi Guru dan tidak hanya untuk menyusun RPP saja.